Panitia Pemilihan pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan melaksanakan penawaran Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (WPSPE) Panas Bumi di Daerah Wapsalit, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.
Informasi WPSPE Panas Bumi yang akan ditawarkan adalah sebagai berikut:
Peserta yang dapat mengikuti Penawaran WPSPE Panas Bumi di Daerah Wapsalit adalah Badan Usaha yang berpengalaman atau bergerak di bidang Panas Bumi, hulu migas, pertambangan mineral/batubara atau pembangkit tenaga listrik.
Badan Usaha yang berminat untuk mengikuti Penawaran WPSPE Panas Bumi di Daerah Wapsalit wajib memasukkan surat permohonan yang dilengkapi persyaratan administratif, teknis, dan keuangan. Persyaratan administratif dimaksud, yaitu:
Perjanjian Awal Transaksi (Pre Transaction Agreement/PTA) dengan PT PLN (Persero) akan dilakukan setelah eksplorasi selesai dan Izin Panas Bumi diterbitkan. Acuan harga listrik dalam PTA dimaksud mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.<br>
Proses Penawaran WPSPE Panas Bumi di Daerah Wapsalit meliputi pengembalian formulir pendaftaran, pengambilan dan penjelasan Dokumen Pemilihan, serta penyampaian Dokumen Permohonan Penugasan pada:
Pendaftaran Penawaran WPSPE Panas Bumi di Daerah Wapsalit dapat diwakilkan dengan membawa surat kuasa dari Direktur Utama/pimpinan perusahaan.
Pengumuman dan formulir pendaftaran Penawaran WPSPE, serta profil WPSPE dapat diunduh pada laman www.ebtke.esdm.go.id mulai tanggal 26 September 2019 s.d. 25 Oktober 2019.
Selengkapnya, unduh dokumen berikut.